Prinsip buku teks menurut W. F. Mackey (Hanafi: 1981) ada

Berikut ini adalah pertanyaan dari sintiainalika pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Prinsip buku teks menurut W. F. Mackey (Hanafi: 1981) ada 4. Bagaiaman apabila suatu buku teks tidak memenuhi 4 prinsip tersebut? Jelaskan! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Apabila suatu buku tidak memiliki satu dari 4 prinsip buku yang dikemukakan oleh W.F. Mackey, maka buku yang dibuat akan memiliki kekurangan dari segi penyampaian sehingga akan ada materi dan informasi yang tidak tersampaikan dengan baik bagi para pembacanya.

Pembahasan

Prinsip buku disampaikan oleh W.F. Mackey merupakan prinsip yang digunakan untuk membuat buku pembelajaran untuk siswa. Berikut adalah prinsip-prinsip yang beliau kemukakan:

1. Seleksi : Prinsip yang didasarkan pada pemilihan hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebagai berikut :

  • Tujuan pengajaran bahasa
  • Tipe bahasa yang akan diajarkan
  • Pilihan butir-butir yang akan diajarkan
  • dan hal-hal lainnya

2. Gradasi Bahan Pelajaran : Prinsip ini membahas mengenai tatanan yang dianggap paling baik  untuk menyajikan bahan pelajaran yang sudah dipilih.

3. Presentasi Bahan : Prinsip yang digunakan untuk mengomunikasikan bahan ajar kepada siswa yaitu berupa bahan ajar yg baik, cara demonstrasi bahan ajar, serta prosedur dalam menyajikan isi pembelajaran.

4. Repetisi Bahan Ajar : Prinsip yang berhubungan dengan hal yang harus dikerjakan guru saat melakukan kegiatan mengajar dan siswa dalam menyimak, berbicara, membaca, maupun menulis.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang prinsip buku oleh W.F. Mackey yomemimo.com/tugas/35400391

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farhanpratamax dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Feb 23