Badan yang bertugas mengadili dan memutuskan perkara pidan

Berikut ini adalah pertanyaan dari aguslatif715 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Badan yang bertugas mengadili dan memutuskan perkara pidan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Hakim/Mahkamah Agung berwenang mengadili di tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh uhdiyakhusnunn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Apr 23