Becak Dilarang MasukAda seorang tukang becak yang pernah dipergoki oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari agungmulyono462 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Becak Dilarang MasukAda seorang tukang becak yang pernah dipergoki oleh petugas ketika melanggar rambu-rambu

"Becak Dilarang Masuk", Tukang becak itu masuk ke jalan yang ada rambu-rambu gambar becak disilang

dengan garis hitam yang berarti jalan itu tidak boleh dimasuki becak.

"Apa kamu tidak melihat gambar itu? Itu kan gambar becak tak boleh masuk jalan ini," bentak petugas.

"Oh saya melihat Pak, tapi itu kan gambarnya becak kosong tidak ada pengemudinya. Becak saya

kan ada yang mengemudi, tidak kosong berart; boleh masuk," jawab Si Tukang Becak.

bentak petugas lagi.

"Apa kamu tidak bisa baca? Di bawah gambar itu kan ada tulisan bahwa becak dilarang masuk,"

"Tidak Pak, saya tidak bisa baca, kalau saya bisa membaca, maka saya jadi petugas seperti Bapak,

bukan jadi tukang becak begini," jawab Si Tukang Becak.

di manakah letak kelucuannya dari teks di atas?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Kelucuan dari teks di atas terletak pada percakapan antara petugas dan si tukang becak. Si tukang becak mencoba mengelak dari tuduhan petugas dengan mengatakan bahwa becaknya tidak kosong seperti yang terlihat pada gambar rambu larang becak, sehingga boleh masuk ke jalan tersebut. Petugas kemudian menunjukkan bahwa tulisan dibawah gambar rambu larang becak menyatakan bahwa becak dilarang masuk, tetapi si tukang becak menjawab bahwa dia tidak bisa membaca tulisan tersebut. Hal ini menjadi lucu karena si tukang becak terlihat tidak serius dalam menjawab pertanyaan petugas.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh iqbalzz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23