Berikut ini adalah pertanyaan dari asriani210903 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan dasar hukum negara Indonesia, mengatur tentang ikut serta warga negara dalam upaya bela negara. Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." Namun, tidak semua warga negara dapat ikut serta dalam upaya bela negara karena ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, seperti syarat fisik dan mental yang baik.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KelanaSukma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 Apr 23