Berikut ini adalah pertanyaan dari riristrinaisih pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penggalan suku kata untuk kata "gedung" adalah ge-dung. Kata tersebut merupakan suatu kata benda yang memiliki dua suku kata sebagai penyusunnya.
Pembahasan
Pemenggalan suku kata untuk kata dasar menurut Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia memiliki beberapa aturan tertentu. Berikut beberapa aturan dalam pemenggalan kata yang dimaksud:
- Ketika ada dua huruf vokal (a, i, u, e, o) berurutan di tengah kata dasar maka pemenggalan kata dibuat di tengah kedua huruf vokal itu. Misalnya adalah "niat" dengan pemenggalan kata "ni-at".
- Untuk huruf diftong, seperti "ai", "oi", "ei", dan "au" tidak boleh dilakukan pemenggalan. Misalnya adalah "pandai" dengan pemenggalan kata "pan-dai" dan bukan "pan-da-i".
- Ketika di bagian tengah suatu kata dasar ada huruf konsonan yang berada di antara dua huruf vokal maka pemenggalan kata dilakukan di bagian sebelum huruf konsonan tersebut. Misalnya adalah kata "gedung" (ada huruf konsonan "d" di antara huruf vokal "e" dan "u") maka pemenggalan suku katanya adalah "ge-dung".
Pelajari lebih lanjut
- Materi tentang pemenggalan suku kata "memberikan":
yomemimo.com/tugas/27845837 - Materi tentang pemenggalan suku kata "membingkai":
yomemimo.com/tugas/3140990 - Materi tentang pemenggalan kata lainnya:
yomemimo.com/tugas/46538617
______________
Detail jawaban
Kelas : VIII
Mapel : Bahasa Indonesia
Bab : 1 - Sastra
Kode : 8.1.1
#SolusiBrainlyCommunity
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RoyAlChemi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 02 Mar 23