Berikut ini adalah pertanyaan dari sulastrievi485 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak serta sejahtera." Ini berarti bahwa setiap orang di Indonesia berhak atas pekerjaan yang layak dan penghidupan yang sejahtera, tanpa terkecuali.
Untuk memastikan bahwa hak ini terpenuhi, pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja, memastikan tingkat upah yang wajar dan memastikan bahwa setiap pekerja memiliki akses yang memadai terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk bekerja dengan lingkungan yang aman dan sehat, serta memiliki hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja.
Dengan demikian, pasal 27 ayat 1 UUD 1945 mengamanatkan pemerintah untuk memastikan bahwa setiap orang di Indonesia memiliki hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dan sejahtera.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farisadyarahman6 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 30 Apr 23