Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru, terdapat empat jalur pendaftaran. Keempat

Berikut ini adalah pertanyaan dari pelajarowlajar pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru, terdapat empat jalur pendaftaran. Keempat jalur tersebut adalah zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Tujuan sistem zonasi ini untuk memeratakan kualitas pendidikan sehingga tidak ada lagi sekolah favorit atau unggulan. Selain itu, sistem ini juga bisa membuat siswa belajar di sekolah terdekat dengan tempat tinggal.Berikut ini informasi yang sesuai dengan teks di atas adalah (jawaban bisa lebih dari satu)

a. Terdapat peraturan yang mengatur tentang sistem zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru.

b. Selama ini sekolah yang dianggap favorit lebih diuntungkan daripada sekolah yang ada di desa.

C. Sistem ini diharapkan dapat menghapus perspektif favoritisme sekolah di masyarakat.

d. Sistem zonasi sebagai pemenuhan keinginan orang tua yang berharap anaknya masuk ke sekolah favorit. ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Terdapat peraturan yang mengatur tentang sistem zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru.

c. Sistem ini diharapkan dapat menghapus perspektif favoritisme sekolah di masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nayrin223 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Apr 23