Apa isi berita direktur perlindungan sosial korban bencana Kementerian Sosial​

Berikut ini adalah pertanyaan dari oliviaanjanirisma pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa isi berita direktur perlindungan sosial korban bencana Kementerian Sosial​
Apa isi berita direktur perlindungan sosial korban bencana Kementerian Sosial​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

salsasabilarahma avatar

Alasan : karena jarak waktu dari peristiwa terjadi dengan panggilan data dan pelaporan nya berdekatan ( prosesnya tidak lebih dari 24 jam atau tidak lebih dari 2 hari )

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tawakkalnur8 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Nov 22