Berikut ini adalah pertanyaan dari ratnasriwahyuni231 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk melakukan negosiasi, yaitu: (1) Pengajuan, yang merupakan suatu usulan yang diajukan baik oleh pihak pengaju maupun pihak penawar. (2) Penawaran, yang merupakan perjanjian antara kedua belah pihak yang bertujuan untuk menyetujui suatu kepentingan. (3) Perbedaan tawar menawar atau tukar menukar, yaitu proses dimana kedua belah pihak saling mengajukan dan menerima usulan untuk mencapai kesepakatan. (4) Syarat-syarat yang diajukan oleh penawaran maupun pengajuan, yaitu segala sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai kesepakatan.
Penjelasan:
Pengajuan adalah suatu usulan yang diajukan oleh pihak pengaju atau penawar untuk mencapai suatu kepentingan. Penawaran adalah perjanjian yang disetujui oleh kedua pihak untuk mencapai suatu kepentingan. Perbedaan tawar menawar atau tukar menukar adalah proses di mana kedua belah pihak saling mengajukan dan menerima usulan untuk mencapai kesepakatan. Syarat-syarat yang diajukan oleh penawaran maupun pengajuan adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi untuk mencapai kesepakatan.
Pertanyaan Terkait:
Tolong berikan teks negosiasi beserta pengajuan, penawaran, dan perbedaan tawar menawar atau tukar menukar suatu kepentingan serta syarat-syarat yang diajukan oleh penawaran maupun pengajuan.
Support: https://trakteer.id/dakunesu/tip
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dakunesu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 06 Apr 23