kesimpulan tentang valentine day menurut islam​

Berikut ini adalah pertanyaan dari arigatonyaa37 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kesimpulan tentang valentine day menurut islam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017 diperingatkan bagi umat muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari.

Penjelasan:

jadikan jawaban tercerdas

semoga bermanfaat trimakasih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nuurahmawati791 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 May 22