1. Administrasi pertanahan adalah suatu usaha dan manajemen yang berkaitan dengan penyelenggaraan

Berikut ini adalah pertanyaan dari qhoiriyusa pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Administrasi pertanahan adalah suatu usaha danmanajemen yang berkaitan dengan
penyelenggaraan kebijaksanaan pemerintah di
bidang pertanahan dengan mengerahkan
sumber daya untuk mencapai tujuan sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. Menurut analisis saudara, apakah
administrasi pertanahan dapat mencegah dan
menyelesaikan terjadinya konflik dalam agraria ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Administrasi pertanahan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mengatur dan mengelola sumber daya pertanahan, termasuk untuk mencegah dan menyelesaikan konflik agraria.

Namun, secara keseluruhan, tidak dapat dikatakan bahwa administrasi pertanahan dapat sepenuhnya mencegah dan menyelesaikan konflik agraria, karena masih banyak faktor lain yang dapat memicu konflik tersebut.

Beberapa faktor yang dapat memicu konflik agraria antara lain ketidakjelasan kepemilikan dan hak atas tanah, sengketa antara pihak yang berkepentingan, adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat atau pihak-pihak yang terkait, dan sebagainya.

Oleh karena itu, upaya pemerintah melalui administrasi pertanahan harus dilakukan secara hati-hati dan sistematis, dengan memperhatikan berbagai faktor yang dapat memicu konflik tersebut.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan melalui administrasi pertanahan untuk mencegah dan menyelesaikan konflik agraria antara lain:

1. Memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak mereka terkait dengan tanah dan pertanahan, serta prosedur hukum yang terkait.

2. Memastikan bahwa proses pendaftaran tanah dan sertifikasi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3. Menyelesaikan sengketa secara damai melalui mediasi atau arbitrase, dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat.

4. Melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan kekuasaan atau tindakan korupsi yang terkait dengan pertanahan.

Dalam hal ini, administrasi pertanahan dapat menjadi salah satu upaya dalam mencegah dan menyelesaikan konflik agraria.

Namun, upaya ini harus didukung oleh berbagai faktor lain, seperti penegakan hukum yang efektif, penyelesaian masalah sosial dan ekonomi, dan sebagainya.

Selain itu, dalam hal penyelesaian konflik agraria, penting juga untuk memperhatikan aspek sosial dan ekonomi dari masyarakat yang terkait dengan pertanahan tersebut.

Misalnya, memastikan bahwa kebijakan pengelolaan pertanahan tidak merugikan masyarakat yang telah lama menggarap tanah tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arhihutahaean5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 04 Aug 23