Lengkapi bagian sampiran pantun nasihat di bawah ini. Gunakan pola

Berikut ini adalah pertanyaan dari apriyanipudikadarsih pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lengkapi bagian sampiran pantun nasihat di bawah ini. Gunakan pola sajak yang tepat. 1... Bijaklah dalam berbicara Agar tak ada orang yang sakit hatinya 2. ..... Mulia orang karena akhlaknya Akuilah salah jika melakukannya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sampiran yang tepat untuk melengkapi kedua pantun nasihat dalam soal adalah sebagai berikut:

  • Pantun 1

Berlayar naik perahu ke pelabuhan Naga

Jangan lupa singgah ke Kutai Lama

Bijaklah dalam berbicara

Agar tak ada orang yang sakit hatinya

  • Pantun 2

Obat jerawat namanya pohon bidara

Dicampur perasan lemon segar rasanya

Mulia orang karena akhlaknya

Akuilah salah jika melakukannya

Pembahasan:

Pantun merupakan suatu bentuk kaya sastra lisan lama yang terikat dengan aturan. Dahulu kala, orang-orang sering berbalas pantun dan melakukannya secara spontan. Namun, seiring dengna berjalannya waktu, ditemukan juga pantun yang tertulis. Pantun juga memiliki unsur-unsur pembangunnya, yakni sebagai berikut:

  • Unsur instrinsik ⇒  tokoh, tema, amanat, setting atau latar tempat dan waktu, plot atau alur, dan lain sebagainya.
  • Unsur ekstrinsik ⇒ latar belakang atau sebuah keadaan yang menjadi penyebab terbentuknya pantun.

Struktur Pantun

Struktur pantun terbagi menjadi dua, yaitu sampiran yang merupakan bagian awal pantun yang terletak di baris ke 1 dan 2, dan isi yang merupakan inti dari pikiran pembuat pantun.

Pelajari lebih lanjut:

Materi mengenai Jenis-Jenis Pantun pada yomemimo.com/tugas/3325431

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh esakaes dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 27 Jul 23