Hak asasi manusia dalam pengertian umum adalah hak-hak dasar yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari ariana9921 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak asasi manusia dalam pengertian umum adalah hak-hak dasar yang dimiliki ole setiap pribadimanusia sebagai anugerah Than yang dibawa sejak lair. Ini berarti bahwa sebagai anugerah dari
Tuhan kepada makhlukya, hak asasi tidak dapat dipisahkan dari eksistensi pribadi manusia
itu sendiri. Hak asasi tidak dapat dicabut oleh suatu kekuasaan atau ole sebab-sebab lainnya, Karena
jika hal itu terjadi maka manusia kehilangan martabat yang sebenarnya menjadi inti nilai
kemanusiaan. Walau demikian, bukan berarti bahwa perwujudan hak asasi manusia dapat
dilaksanakan secara mutlak karena dapat. Melanggar hak asasi orang lain. Memperjuangkan hak
sendiri sampai-sampai mengabaikan hak orang lain, ini merupakan tindakan
yang tidak manusiawi. Kita wajib menyadari bahwa hak-hak asasi kita selalu
berbatasan dengan hak-hak asasi orang lain.
Di dalam paragraf tersebut terdapat kalimat yang dapat dihapuskan tapa mengurangi
estimasinya, yaitu kalimat ....
(A) ke-1
(B) ke-2
(C) ke-3
(D) ke-4
(E) ke-5

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban nya yang A

Penjelasan:

Maaf kalo salah ╥﹏╥

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh OktaviaSimorangkir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Mar 23