Apakah isi dalam sebuah surat berharga bisa mengalami revisi/perubahan setelah

Berikut ini adalah pertanyaan dari cahcay pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah isi dalam sebuah surat berharga bisa mengalami revisi/perubahan setelah disepakati ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Isi dalam sebuah surat berharga dapat mengalami revisi atau perubahan setelah disepakati, tergantung pada kondisi dan klausul yang tercantum dalam surat tersebut. Surat berharga adalah dokumen yang mencatat hak dan kewajiban yang timbul dari transaksi keuangan atau perjanjian yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih. Surat berharga dapat berupa saham, obligasi, surat utang, atau dokumen lain yang mencatat hak dan kewajiban yang timbul dari transaksi keuangan.

Jika terdapat klausul yang mengizinkan revisi atau perubahan isi surat berharga setelah disepakati, maka isi surat tersebut dapat diubah sesuai dengan kondisi yang tercantum dalam klausul tersebut. Namun, jika tidak terdapat klausul yang mengizinkan revisi atau perubahan isi surat berharga, maka isi surat tersebut tidak dapat diubah setelah disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dimasanugrah9jp0b40r dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Apr 23