Berikut ini adalah pertanyaan dari kuditya917 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Bantu jawab dong kakak' ganteng dan cantik
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.Dengan cara membuat peraturan, jika merusak fasilitas/ mencoret-coret tembok maka akan dikenai denda.
2.menegur orang yang mencoret dinding agar tidak diulangi lagi, dan memgganti rugi kerusakan yang telah diperbuat.
XOXO^^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rachellebaby87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 12 Dec 22