Tentang menyontoh saat ulanga

Berikut ini adalah pertanyaan dari Cahyolail pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tentang menyontoh saat ulanga

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Maka dari itu hukum mencontek dalam ujian adalah haram karena ia perilaku tipu daya, penipuan baik kepada orang lain maupun pada diri sendiri. Mencontek saat ujian adalah perilaku tipu daya yang tidak bertanggung jawab yang memiliki dampak besar di masa depan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adeliairawan24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 12 Apr 23