Hukum membaca talqin setelah mayit dimakamkan adalah.... A. makruhB. wajibC.

Berikut ini adalah pertanyaan dari zahraajiba24 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Hukum membaca talqin setelah mayit dimakamkan adalah....A. makruh
B. wajib
C. sunah
D. haram​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

B. wajib

Penjelasan:

Ada yang mengatakan bahwa mentalqin mayit setelah dikubur hukumnya mubah atau boleh. Salah satu ulama yang membolehkannya adalah Syekh Ibnu Taimiyyah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh makmuroh93 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 18 Jul 22