3. Carilah korelasi antara surat perjanjian gelanggang dengan dan manifes

Berikut ini adalah pertanyaan dari annisaregitacahyani6 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Carilah korelasi antara surat perjanjian gelanggang dengan dan manifes kebudayaan4 jelaskan prinsip prinsip sastra populer dengan kritik sastra akademisi
5.jelaskan gejala apa ajah yang menandai kebebasan berekspresi dalam sastra Indonesia setelah Reformasi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

3. Korelasi antara surat perjanjian gelanggang dengan manifes kebudayaan tidak terlalu jelas karena informasi yang diberikan tidak cukup spesifik. Namun, dalam konteks umum, surat perjanjian gelanggang dapat berhubungan dengan manifes kebudayaan jika gelanggang tersebut digunakan untuk mengadakan pertunjukan atau aktivitas budaya yang kemudian dijelaskan atau direfleksikan dalam manifes kebudayaan.

4. Prinsip-prinsip sastra populer umumnya berbeda dengan kritik sastra akademisi dalam pendekatannya. Prinsip-prinsip sastra populer menekankan pada kepuasan pembaca dan kesenangan, fokus pada cerita yang menarik, penggunaan bahasa yang mudah dipahami, dan mengikuti tren populer saat itu. Sementara itu, kritik sastra akademisi cenderung lebih analitis dan kritis, dengan menekankan pada pemahaman mendalam terhadap karya sastra, konteks historis dan budaya, serta menggunakan metode dan teori-teori sastra yang kompleks.

5. Setelah Reformasi di Indonesia, beberapa gejala yang menandai kebebasan berekspresi dalam sastra meliputi:

- Pluralitas dan perbanyakan suara: Setelah Reformasi, muncul beragam suara dan perspektif dalam sastra Indonesia. Penulis dapat lebih bebas mengekspresikan pendapat mereka tanpa takut terhadap sensor atau pembatasan ideologi tertentu.

- Pencabutan larangan dan sensor: Banyak larangan dan sensor terhadap karya sastra dicabut setelah Reformasi. Ini memungkinkan penulis untuk mengekspresikan gagasan-gagasan kontroversial atau kritis terhadap pemerintah atau institusi tertentu.

- Pemberian kebebasan artistik: Penulis memiliki lebih banyak kebebasan untuk mengadopsi berbagai gaya dan genre sastra, baik yang tradisional maupun yang lebih eksperimental. Hal ini menghasilkan keberagaman karya sastra yang mencerminkan berbagai pengalaman dan pandangan dunia.

- Peningkatan publikasi dan aksesibilitas: Setelah Reformasi, terjadi peningkatan dalam penerbitan dan aksesibilitas karya sastra. Banyak penerbit baru dan platform daring muncul, memungkinkan penulis untuk lebih mudah mempublikasikan karya mereka dan menjangkau pembaca yang lebih luas.

Perubahan ini menandai perkembangan dan perluasan kebebasan berekspresi dalam sastra Indonesia setelah era otoritarian sebelumnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh seanpaul0870 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Aug 23