Berikut ini adalah pertanyaan dari darkmetall016 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
3.hukum air kurang dari 2 qullah terkena air sabun,sampo/najis?
4.hukum air 2 qullah terkena air sabun,sampo/najis?
5.ketika sehabis mandi wajib ada bagian yang masih kering dan baru nyadar setelah 2hari bagaimana menyikapinya?
6.bolehkah setelah mandi wajib langsung memakai baju di kamar mandi?
7.syarat sah mandi wajib?
8.rukun mandi wajib?
9.cara mandi wajib sesuai rukun
10.apakah boleh mandi wajib pada saat Maghrib?
11.bolehkah mandi wajib tanpa busanan
12.bolehkah sebelum mandi wajib memotong rambut?
tolong di jawab ya tmn tmn
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala
2.-Membaca niat mandi wajib terlebih dahulu.
- Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali.
- Bersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat yang tersembunyi dengan tangan kiri.
- Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan sabun dan bilas hingga bersih.
3.Air sedikit apabila terkena najis maka secara otomatis air tersebut menjadi mutanajis meskipun tidak ada sifatnya yang berubah.
4.Oleh karena itu, air di ember, bak, dan lain sebagainya yang sudah tercampur dengan sabun, sampai bau sabunnya tercium menyengat, maka itu tidak boleh digunakan untuk berwudu, mandi junub, dan menghilangkan najis. Hal ini karena air tersebut hanya suci, namun tidak menyucikan tangan.
5.Rambut dalam keadaan tidak terurai Menggunakan bahan yang tidak bisa ditembus air di permukaan tubuh.
6.boleh
7.niat, membersihkan najis yang menempel pada tubuh, dan mengguyur air ke seluruh rambut dan kulit.
8.ada 3
9.Rukun mandi wajib menurut mazhab Syafi'i terdiri dari tiga hal, yaitu niat, membersihkan najis yang menempel pada tubuh, dan mengguyur air ke seluruh rambut dan kulit.
10.dilarang untuk mandi.
11.boleh
12.Orang junub disunnahkan untuk tidak memotong anggota tubuh manapun sebelum ia mandi besar. Ulama mazhab Hanbali menilai bahwa memotong anggota tubuh seperti kuku dan rambut saat junub dan sebelum mandi besar tidak makruh.
Penjelasan:
maap ya kak kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nengsunengsih05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Apr 23