36. Cermati alamat berikut ini! Yth, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,

Berikut ini adalah pertanyaan dari countink01 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

36. Cermati alamat berikut ini!Yth, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Jalan Jenderal Sudirman No. 19, Gelora, Kecamatan Tanah Abang
Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270
Kesalahan penggunaan tanda baca pada alamat di atas adalah .... A. Yth seharusnya menggunakan tanda titik (.) bukan koma (,). B.Jalan Jenderal Sudirman seharusnya di tulis Jl. Jend. C.di akhir Kecamatan Tanah Abang seharusnya menggunakan tanda koma (,). D. Setelah Yth. seharusnya menggunakan kata sapaan. ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Yth, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Jalan Jenderal Sudirman No. 19, Gelora, Kecamatan Tanah Abang

Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10270

Kesalahan penggunaan tanda baca pada alamat di atas adalah ....

A. Yth seharusnya menggunakan tanda titik (.) bukan koma (,)

Penjelasan:

Secara umum penggunaan tanda titik sebagai berikut :

  • Tanda titik digunakan pada akhir sebuah kalimat pernyataan.
  • Tanda titik digunakan untuk mengakhiri pernyataan lengkap yang diikuti perincian berupa kalimat baru, paragraf baru, atau subjudul baru.
  • Tanda titik digunakan di belakang angka atau huruf dalam suatu daftar, perincian, tabel, atau bagan.

 \\

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adi3263 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jun 23