Berikut ini adalah pertanyaan dari arigatonyaa37 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Kesimpulan tentang valentine day menurut islam
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017 diperingatkan bagi umat muslim bahwa haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari.
Penjelasan:
jadikan jawaban tercerdas
semoga bermanfaat trimakasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nuurahmawati791 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 16 May 22