Terdapat beberapa teori yang dapat dilakukan dalam hal amandemen perundang undangan,

Berikut ini adalah pertanyaan dari megaduwila4662 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Terdapat beberapa teori yang dapat dilakukan dalam hal amandemen perundangundangan, yaitu
A. Merubah rumusan yang telah ada
B. Menghapus atau menghilangkan rumusan yang telah ada
C. Memindahkan rumusan pasal ke dalam rumusan ayat atau sebaliknya
D. Pernyataan A,B dan C adalah salah
E. Pernyataan A,B dan C adalah benar

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Terdapat beberapa teori yang dapat dilakukan dalam melakukan amandemen terhadap sebuah undang-undang dalam suatu negara, yaitu:

  1. Melakukan perubahan terhadap pasal atau rumusan yang telah ada.
  2. Melakukan penghapusan terhadap rumusan atau pasal yang dianggap sudah tidak relevan.
  3. Mendetailkan atau memindahkan isi dari rumusan serta pasal ke dalam ayat-ayat yang baru.

Sehingga jawaban dari soal di atas adalah jawaban A, B, serta C benar (E).

Pembahasan

Amandemen dapat diartikan sebagai sebuah upaya dalam melakukan perubahan terhadap catatan atau dokumen tertentu (undang-undang). Tindakan ini dilakukan sebagai salah satu langkah dalam menghadapi perkembangan kebutuhan kompleksitas Indonesia di bidang konstitusi. Selama Indonesia merdeka hingga sekarang telah terjadi perubahan atau amandemen hingga 4 kali terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan ini dilakukan dengan melalui forum atau sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR dari tahun 1999 hingga 2002.

Pelajari Lebih Lanjut

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 26 Jul 22