tuliskan menurut pendapat mu,bolehkah seorang pemimpin lebih dari 2 priode

Berikut ini adalah pertanyaan dari nisaulkhoiriyah72 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan menurut pendapat mu,bolehkah seorang pemimpin lebih dari 2 priode ,jika iyaa jelaskan pendapatmutolong y kak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

saat zaman Suharto masa jabatan tidak dibatasi, lalu dilakukan amendemen pertama UUD 1945 bahwa presiden dan wakil presiden hanya boleh menjabat dua kali dalam jabatan yang sama

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 94111njhj dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 May 22