Apa bunyi pasal 27 ayat 1. Jelaskan dengan selengkap lengkapnya

Berikut ini adalah pertanyaan dari michaelbryan531 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa bunyi pasal 27 ayat 1. Jelaskan dengan selengkap lengkapnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UU 27 ayat 1 berbunyi, ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Penjelasan:

Dalam UU ini memiliki arti bahwa kedudukan semuanya sama di mata hukum. Kita bisa contoh dari Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal, tapi ia layak dan pantas untuk dihukum karena hukum tidak memandang derajat orang tertentu saja. Melainkan hukum itu harus dilakukan secara adil sesuai dengan yang tertuang pada pembukaan/preambule UUD 1945 alinea ke-2 dimana setiap warga masyarakat harus adil kepada sesamanya. Tak lain daripada itu, UUD 1945 merupakan hukum dasar tertinggi dimana harus dijunjung dan diwujudkan serta diterapkan dalam hukum Indonesia karena Indonesia merupakan negara hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kvangntkz17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Mar 23