Pak Ali dan istri meninggal dunia, Ahli warisnya Ayah,ibu dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dirna7491 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pak Ali dan istri meninggal dunia, Ahli warisnya Ayah,ibu dan 2 anak laki".Harta pak Ali yg di tinggalkan sebesar Rp 125.000.000 Sebelum meninggal pak Ali berhutang kepada pak Akbar sebesar Rp 3.000.000, biaya pemakaman mereka berdua sebesar Rp 2.000.000, berapa bagian ahli waris masing-masing

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp 30.000.000

Penjelasan:

Total biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar hutang dan biaya pemakaman adalah Rp 3.000.000 + Rp 2.000.000 = Rp 5.000.000.

Jadi, total harta bersih yang dibagi antara ayah, ibu, dan 2 anak laki-laki adalah Rp 125.000.000 - Rp 5.000.000 = Rp 120.000.000.

Karena ayah dan ibu juga merupakan ahli waris, maka mereka akan mendapatkan bagian yang sama besarnya dengan anak-anak laki-laki. Maka, jumlah ahli waris adalah 4.

Maka, setiap ahli waris akan mendapatkan bagian sebesar:

Rp 120.000.000 / 4 = Rp 30.000.000

Jadi, masing-masing ayah, ibu, dan 2 anak laki-laki akan mendapatkan bagian sebesar Rp 30.000.000.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh teamasia2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 25 May 23