buat lah karangan teks eksposisi "FAKTA HUKUM DI INDONESIA"​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Dsz pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Buat lah karangan teks eksposisi "FAKTA HUKUM DI INDONESIA"​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Fakta Hukum di Indonesia

Tesis:

Semestinya hukum di Indonesia sebagaimana yang telah diatur pada Undang-undang sudah secara tegas mengatur hukuman untuk para pelaku tindak kejahatan.

Akan tetapi, faktanya kerapkali terjadi ketidakadilan hukum yang dapat merugikan banyak orang. Hukum bisa saja tegas, namun menjadi mendadak tumpul ketika dihadapkan dengan koruptor, itulah terjadi saat ini.

Argumentasi:

Bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa para koruptor di Indonesia menerima hukuman yang tingkatannya masih terbilang ringan, bahkan ada koruptor yang mendapatkan tunjangan fasilitas mewah padahal sudah dianggap merugikan negara.

Seringkali kita melihat berita bahwa seorang maling, pencopet dan penjambret dihajar masa hingga tewas. Namun, belum pernah kita mengetahui koruptor di Indonesia dikeroyok masa sampai tewas.

Penegasan Ulang:

Hukum di Indonesia itu bisa dibilang hanya tegas dihadapan rakyat kecil. Contohnya kasus yang pernah menimpa Nenek Asyani.

Kasusnya hanya karena diduga mencuri kayu, ia terancam dengan hukuman selama lima tahun penjara. Sungguh ironis dan tidak adil memang, apabila dibandingkan dengan hukuman yang akan diterima oleh koruptor.

sebutkan unsur kaidah kebahasaan yang ada pada teks tersebut

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh habibismith123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 Jan 23