17. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga tanggal 13

Berikut ini adalah pertanyaan dari dwisalwa87 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

17. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga tanggal 13 mei 2013 mencatat ada 158.812 narapidana dan tahanan di Indonesia, yang 51.899 orang di antaranya terkait kasus narkoba (1). Dari jumlah itu, 759 orang di antaranya adalah produsen narkoba, 3.751 orang bandar narkoba, 16.432 orang pengedar narkoba, dan 1.621 orang penadah (2). Jumlah penyalah guna narkoba sebanyak 7 juta orang, dan sebagian besar di antaranya adalah para pelajar SMP, SMA, bahkaa SD (3). Narkoba benar-benar membahayakan nasib bangsa ini di masa depan (4). Efek kerusakan akibat minuman keras dan narkoba ini tidak hanya mengenai diri sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitarnya (5). Tak hanya dalam skala kecil seperti keluarga, tetapi juga dalam skala besar, miras dan narkoba akan menghancurkan sendi-sendi pembangunan nasional (6). Kalimat opini terdapat pada kalimat nomor.....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

4, 5 dan 6

Penjelasan:

Kalimat opini terdapat pada kalimat nomor 4, 5, dan 6. Kalimat nomor 1, 2, dan 3 merupakan fakta-fakta tentang jumlah narapidana dan tahanan yang terkait dengan kasus narkoba di Indonesia, serta tentang jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Alfiawan4e dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Mar 23