Indonesia merupakan negara dengan prouksi sampah plastik terbesar kedua di

Berikut ini adalah pertanyaan dari anaayu966 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Indonesia merupakan negara dengan prouksi sampah plastik terbesar kedua di dunia. Bahkan per tahunnya, jumlah sampah plastik yang dihasilkan mencapai 7,2 juta ton. Besarnya jumlah sampah plastik yang dihasilkan terbukti sangat mencemari lingkungan karena sampah plastik tidak dapat diurai secara alamiah. Untuk mengurangi jumlah penggunaan plastik dan demi menjaga lingkungan, pemerintah berencana mengenakan cukai pada plastik. Sebagian masyarakat menyatakan setuju pemberlakukan cukai plastik mengingat dampak negatif yang ditimbulkan sampah plastik bagi pengguna maupun lingkungan yang sangat besar. Meskipun begitu, rencana kebijakan pengenaan cukai plastik harus diikuti pula dengan kebijakan lain misalnya seperti membayar plastik yang digunakan di ritel-ritel, menyosialisasikan kepada konsumen agar mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari dan lain sebagainya. Rencana pengenaan cukai plastik ini mendapat tentangan dari berbagai pihak. Selain dipandang tidak cukup efektif untuk mengatasi masalah sampah plastik. Mereka berpendapat bahwa cara yang paling efektif untuk mengurangi jumlah sampah plastik adalah dengan cara memperbaiki serta mendukung sistem pengelolaan dan pengolahan sampah dibandingkan mengenakan cukai pada plastik. soalnya=tuliskan pokok pikiran tiap paragraf soalke2=tentukan struktur pada setiap paragraf​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Paragraf 1: Indonesia merupakan negara dengan prouksi sampah plastik terbesar kedua di dunia dan dampak negatif yang ditimbulkan sampah plastik bagi lingkungan.

   Paragraf 2: Pemerintah berencana mengenakan cukai pada plastik untuk mengurangi jumlah penggunaan plastik dan menjaga lingkungan.

   Paragraf 3: Beberapa masyarakat setuju dengan pemberlakuan cukai plastik karena dampak negatif yang ditimbulkan sampah plastik. Namun, rencana ini harus diikuti dengan kebijakan lain seperti membayar plastik yang digunakan di ritel-ritel dan menyosialisasikan kepada konsumen untuk mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.

   Paragraf 4: Rencana pengenaan cukai plastik mendapat tentangan karena dipandang tidak cukup efektif untuk mengatasi masalah sampah plastik dan cara yang lebih efektif adalah dengan memperbaiki serta mendukung sistem pengelolaan dan pengolahan sampah.

2. Paragraf 1: Fakta tentang jumlah sampah plastik yang dihasilkan di Indonesia dan dampak negatif yang ditimbulkan.

   Paragraf 2: Rencana pemerintah untuk mengenakan cukai pada plastik untuk mengurangi jumlah penggunaan plastik dan menjaga lingkungan.

   Paragraf 3: Pendapat masyarakat yang setuju dan tidak setuju dengan rencana pengenaan cukai plastik.

   Paragraf 4: Pendapat yang menentang rencana pengenaan cukai plastik karena dianggap tidak cukup efektif dan cara yang lebih efektif untuk mengurangi sampah plastik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KelanaSukma dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 19 Apr 23