1) Ekonomi rakyat adalah "kegiatan ekonomi rakyat banyak". (2) Jika

Berikut ini adalah pertanyaan dari aderaffi pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1) Ekonomi rakyat adalah "kegiatan ekonomi rakyat banyak". (2) Jika dikaitkan dengan kegiatan pertanian, maka yang dimaksud dengan kegiatan ekonomi rakyat adalah kegiatan ekonomi petani atau peternak atau nelayan kecil, petani gurem, petani tanpa tanah, nelayan tanpa perahu, dan sejenisnya; dan bukan perkebunan atau peternak besar atau MNC pertanian, dan sejenisnya. (3) Perspektif lain dari ekonomi rakyat dapat pula dilihat dengan menggunakan perspektif jargon: "ekonomi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat".  (4)  Ekonomi rakyat tidak eksklusif tetapi inklusif dan terbuka. (5) Walaupun demikian, sifat fundamental di atas telah pula menciptakan suatu sistem ekonomi yang terdiri dari pelaku ekonomi, mekanisme transaksi, norma dan kesepakatan ("rule of the game") yang khas, yang umumnya telah memfasilitasi ekonomi rakyat untuk survive dan berkembang sejalan dengan perkembangan sosial ekonomi masyarakatnya. Bagian simpulan pada teks eksposisi di atas, terletak pada kalimat bernomor ... ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bagian simpulan pada teks eksposisi di atas, terletak pada kalimat bernomor 4 (empat)

Penjelasan:

Pilihan nomor (4) benar karena kalimat tersebut menyimpulkan bahwa ekonomi rakyat mencakup berbagai jenis kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat kecil, dan meskipun terdapat perbedaan dalam skala dan jenis kegiatan ekonomi yang dilakukan, namun ekonomi rakyat tetap membuka peluang bagi semua pihak untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jefffferrtt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jul 23