1. Hukum Acara Pidana yang berlaku di Indonesia merupakan hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Hukum Acara Pidana yang berlaku di Indonesia merupakan hukum formil dalam penegakan hukumpidana, Hukum Acara Pidana diatur didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana,
Pertanyaannya:
menurut saudara apakah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana masih
relevan untuk dipergunakan sebagai hukum formil dalam penegakan hukum pidana, kemudian berikan
analisa saudara tentang bagaimana urgensi pembaharuan hukum acara pidana dalam sistem hukum di
Indonesia?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana masih berlaku di Indonesia sebagai hukum formil dalam penegakan hukum pidana. Namun, setelah lebih dari empat dekade, perlu ada pembaharuan hukum acara pidana untuk mempercepat proses peradilan pidana, memperkuat efektivitas dan efisiensi penegakan hukum pidana, serta mempertimbangkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pembaharuan hukum acara pidana yang tepat dan efektif dapat memperkuat sistem peradilan pidana di Indonesia dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saalfatih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Jul 23