pasal 36 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menegaskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari liarahmawati01234 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

pasal 36 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menegaskan bahwa negara adalah bahasa Indonesia Jelaskan makna pertanyaan tersebut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Pasal 36 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Pasal tersebut merupakan pengakuan sekaligus penegasan secara resmi oleh Negara tentang penggunaan simbol salah satunya yaitu bahasa sebagai jati diri bangsa dan identitas NKRI.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agustinusblemek08 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jul 21