Berikut ini adalah pertanyaan dari fadhelmr21 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua terkait kegiatan belajar mengajar tatap muka. Bila ketiga pihak tersebut memberi izin, maka siswa dapat kembali masuk ke sekolah dengan mematuhi protokol kesehatan.
(Argumen pro) Keputusan Kemendikbud sudah tepat. Hampir dua semester siswa menerima Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pelajaran yang diserap tidak seefektif ketika tatap muka.
Penjelasan:
Kak maaf kalo salah (╥﹏╥)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bude5588634 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Jun 21