Berikut ini adalah pertanyaan dari ridsuo021 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Sholat tidak boleh ditinggalkan dengan berbagai alasan apalagi yang sifatnya wajib. Fatwa MUI telah menjelaskan, umat Islam disarankan sholat di rumah selama pandemi virus corona. Sholat berjamaah di masjid berisiko menjadi sarana penularan COVID-19 karena jarak yang dekat dalam satu tempat.
Penjelasan:
maaf klo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh msultanputra28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21