Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya

Berikut ini adalah pertanyaan dari ekaputraziasdi pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negaraadalah bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 3yang merupakan landasan kerjasama
dalam bidang ..
A. EKONOMI
B. PERTAHANAN
C. SOCIAL BUDAYA
D. PENDIDIKAN​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

_______________________________

B. pertahanan

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa UUD 1946 pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Jadi, pasal ini merupakan landasan kerja sama dalam bidang pertahanan & keamanan.

_____..............................`````...`.........

semoga membantu ≧ω≦

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shafiraverinaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21