❤️quiz time❤️Jakarta - Sebentar lagi para pelajar akan memasuki Masa Orientasi

Berikut ini adalah pertanyaan dari kamilaalia0202 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

❤️quiz time❤️Jakarta - Sebentar lagi para pelajar akan memasuki Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Bimbingan Peserta Didik Baru (MBPDB) tahun pelajaran 2016/2017. Harus diketahui, sekarang sudah tidak boleh lagi ada ospek-ospek yang aneh-aneh.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Otomatis masa orientasi siswa ini telah berganti nama menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru ini diundangkan di Jakarta tanggal 6 Mei 2016. Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 dibuat Menteri Anies untuk mendukung proses belajar yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah dinilai belum optimal mencegah terjadinya perpeloncoan dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah.

Dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ini, masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Kegiatannya wajib yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.

Perpeloncoan atau kegiatan yang mengandung kekerasan lainnya sangat dilarang. Sekolah juga dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya dalam masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru ini.

Siswa baru juga tidak diperkenankan disuruh membawa atau memakai atau melakukan aktivitas apapun yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

pertanyaan:

Carilah pokok-pokok berita berdasarkan pola 5W + 1H dengan judul teks tidak boleh ada ospek aneh-aneh untuk siswa baru di sekilah ​

silahkan dijawab ya....
semoga beruntung :^​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jakarta - Sebentar lagi para pelajar akan memasuki Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Bimbingan Peserta Didik Baru (MBPDB) tahun pelajaran 2016/2017. Harus diketahui, sekarang sudah tidak boleh lagi ada ospek-ospek yang aneh-aneh.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vnsnjonathanj dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jul 21