Tuliskan tiga upaya Anda jika negosiasi antara kedua belah pihak

Berikut ini adalah pertanyaan dari syahraa2009 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan tiga upaya Anda jika negosiasi antara kedua belah pihak batal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:Negosiasi menjadi salah satu hal yang sering ditemui dalam sebuah bisnis. Kegiatan ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan terbaik antara pengusaha dengan supplier, pengusaha dengan pelanggan, pengusaha dengan investor, dan sebagainya. Negosiasi bukan hanya masalah harga, tapi juga dapat dilakukan dalam membuat kontrak kerja sama, ekspansi bisnis, investasi bisnis, dan masih banyak lagi. Negosiasi ini biasanya dilakukan karena ada satu pihak yang merasa kurang puas atau kurang sesuai terhadap suatu hal, sehingga perlu dibuat kesepakatan ulang melalui sebuah metode negosiasi. Pada artikel kali ini, LIBERA akan membahas mengenai negosiasi bisnis dan poin-poin penting di dalam negosiasi yang perlu Anda ketahui.

Apa itu Negosiasi?

Negosiasi adalah upaya tawar menawar yang dirasa perlu dilakukan sebelum terjadi sebuah kesepakatan antara kedua belah pihak yang melakukan negosiasi. Hal ini terjadi karena belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak, maka salah satu pihak tersebut merasa perlu untuk menawar kembali hal yang sedang dibahas. Negosiasi tidak hanya dilakukan untuk menemukan perjanjian, kesepakatan, maupun kerjasama, tetapi juga dalam rangka untuk mempengaruhi keputusan orang lain.

Proses negosiasi biasanya dilakukan antara dua pihak, namun tidak jarang juga melibatkan pihak ketiga yang biasanya disebut negosiator atau orang yang memiliki skill negosiasi serta etika komunikasi bisnis yang baik. Proses ini bersifat formal dan terikat oleh waktu dan tempat yang terbatas.

Tujuan Negosiasi

Tujuan utama negosiasi adalah mendapatkan kesepakatan bersama atas suatu hal yang diperdebatkan. Selain itu, negosiasi juga memiliki beberapa tujuan lainnya seperti:

Menyelesaikan konflik atau perdebatan yang timbul akibat perbedaan pendapat dalam sebuah negosiasi.

Mendapatkan kesepakatan dan jalan keluar dari perbedaan pendapat.

Menghindari hal-hal negatif yang dapat timbul dari bisnis seperti perbedaan pendapat dan pertikaian karena tidak ada pihak yang ingin mengalah dan mendengarkan pendapat pihak lain apabila terjadi masalah dikemudian hari.

Menyatukan beberapa perbedaan pendapat agar diperoleh kesepakatan bersama.

Teknik Negosiasi

Ketika ingin melakukan proses negosiasi, biasanya salah satu pihak yang keberatan atas keputusan akan menyampaikan pendapat kepada pihak lainnya. Kemudian akan dilanjutkan dengan pihak kedua yang menanggapi pendapat mengenai yang disampaikan oleh pihak pertama atau pihak yang menyampaikan pendapat di awal. Jika pihak kedua langsung setuju dengan yang disampaikan pihak pertama, maka negosiasi tidak perlu dilakukan. Namun, jika pihak kedua kurang setuju dan memiliki pendapat lain tentang suatu hal tersebut, maka akan dilakukan negosiasi hingga mendapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

 

Baca Juga: 5 Tips Negosiasi untuk Mencapai Kesepakatan Bisnis Terbaik

 

Ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam proses negosiasi, salah satunya melalui komunikasi terarah yang dilakukan dengan cara berdiskusi.  Negosiasi yang baik harus dilakukan oleh seseorang yang memahami kapan harus melakukan negosiasi dan kapan harus berhenti berbicara untuk mendengarkan pendapat yang disampaikan pihak lainnya. Anda sebagai negosiator harus melihat dan membaca situasi berapa hal yang harus dihindari dalam negosiasi, seperti:

Penjelasan:#semogamemantunda:)

#maafkalauadayangsalah:)

#jadikanlahjawabanyangterbaikyah:)

#janganlupafollowterimakasihnyah:)

#lmaooo

#no ngasal

no salin

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh najwachankaylaaulia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Jun 21