zat campuran dibedakan menjadi dua jenis, yaitu​

Berikut ini adalah pertanyaan dari zzxsy pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Zat campuran dibedakan menjadi dua jenis, yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Zat campuran adalah zat yang terdiri dari dua atau lebih zat yang tercampur. Zat campuran berdasarkan sifatnya terbagi menjadi dua yaitu campuran homogen dan campuran heterogen.

Penjelasan:

semoga bermanfaat dan selamat belajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salvinoarnoldie61 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Aug 22