Berikut ini adalah pertanyaan dari noviafransiskadanora pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
tolong ya kak ntar ku follow....makasih
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), non-fiksi adalah yang tidak bersifat fiksi, tetapi berdasarkan fakta dan kenyataan.
Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), non-fiksi adalah kebenaran, seluruh kebenaran, dan hanya kebenaran. Karya non-fiksi adalah semua tentang fakta dan kejadian nyata.
Meski adabeberapa perdebatan tentang jenis sastra mana syarat sebagai non-fiksi.
Biasanya teks non-fiksi dipakai saat membuat karya sastra, karangan, artikel, biografi, kesehatan, sains, sejarah maupun karya ilmiah.
Cerita non-fiksi sebuah cerita yang bersifat informatif. Pengarang atau penulis memiliki tanggung jawab tentang apa yang sudah ditulis.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh samiatun71 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Jun 21