Berikut ini adalah pertanyaan dari hotnidalumbantoruan0 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:NKRI merupakan singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam UUD 1945 pasal 25A, menyebutkan bahwa :
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah Negara Kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang."
Lalu, yang dimaksud wilayah negara yaitu daerah yang menunjukkan batas negara dimana daerah tersebut merupakan tempat berlindung bagi rakyat dan tempat untuk melaksanakan pemerintahan.
Wilayah yang termasuk dalam wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) meliputi wilayah daratan, lautan, dan udara.
1. Wilayah Daratan
⇒ Meliputi pulau-pulau besar seperti Pulau Sumatra, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Pulau Bali, dan Pulau Papua.
Serta pulau-pulau kecil yang ada di sekitarnya.
Karena jumlah total pulau - pulau yang ada di Indonesia sekitar 17.500 an lebih (tepatnya saya tidak tahu).
2. Wilayah Laut
⇒ wilayah laut ini dapat diukur dari pantai yang batasnya 200 mil dari pantai. Ini disebut juga dengan Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
3. Wilayah Udara
⇒ wilayah yang letaknya diatas wilayah darat dan wilayah laut.
saya cuma bisa sampai 3 maaf ya tetapi semoga membantu :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NikkoNamaSaya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Jun 21