Berikut ini adalah pertanyaan dari joolitaparman pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tempat Pelayanan Terpadu.
Penjelasan:
Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) adalah suatu tempat pelayanan perpajakan yang terintegrasi pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dengan menggunakan sistem informasi perpajakan dan sistem administrasi perpajakan untuk memberikan pelayanan perpajakan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh herdinanainggolan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 26 Jun 21