Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
3. Berikan analisis saudara tentang pembagian kekuasaan di Indonesia yang tertuang dalam undang-undang Dasar NKRI 1945!
Ready kak jawaban fullnya, hubungi +62 857-8819-5637 dijamin aman dan terpercaya kak, boleh minta testinya,bisa tanya-tanya yang lain juga kak☺️
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1) Urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota.
2) Menurut C.F Strong, konsep Negara Kesatuan atau unitarisme adalah struktur negara yang kekuasaan dan wewenang legislatif tertingginya berada dalam suatu organisasi legislatif nasional dan kekuasaan negara dipusatkan pada pemerintah pusat.
3) Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembagian kekuasaan negara secara horisontal dilakukan di tingkat pemerintahan pusat dan juga pemerintahan daerah. Pembagian kekuasaan di tingkat pemerintahan pusat berlangsung antara lembaga-lembaga negara yang sederajat.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KennethLelono dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 29 Aug 22