*Haruskah Menunggu Hingga Umur 17 Tahun untuk Mendapatkan SIM C?*Kalau

Berikut ini adalah pertanyaan dari gegeeee239 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

*Haruskah Menunggu Hingga Umur 17 Tahun untuk Mendapatkan SIM C?*Kalau kita mengamati para pengendara sepeda motor saat ini, ada satu hal menarik yang perlu

kita cermati. Selain orang dewasa, tidak sedikit di antara mereka adalah para pelajar yang masih berumur di bawah 17 tahun. Di depan mata kita, mereka lalu-lalang mengendarai sepeda motor pada saat berangkat ke sekolah maupun ke tempat-tempat umum lainnya. Karena jarak dari rumah ke sekolah yang jauh serta keterbatasan sarana transportasi umum.

para pelajar SMP lebih memilih mengendarai sepeda motor ke sekolah. Persoalannya adalah

mereka belum mempunyai SIM karena umur mereka belum genap 17 tahun. Memang ada beberapa SMP yang melarang siswa-siswanya membawa sepeda motor ke dalam lingkungan sekolah. Namun, larangan tersebut tidak efektif karena ternyata para pelajar tersebut lebih cerdik. Mereka tetap membawa sepeda motor dan memarkir kendaraannya di luar halaman

sekolah dan tempat-tempat lainnya di dekat sekolah. Memang serba dilematis. jika ditinjau dari aturan lalu lintas, sebenarnya mereka tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Faktor umur membatasi mereka untuk mendapatkan SIM C. Para pelajar yang berusia 13-15 tahun tersebut tidak dapat memiliki SIM C karena menurut UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 81 (2), untuk mendapatkan SIM A. C dan D, mereka harus berusia paling rendah 17 tahun. Artinya, bagi pelajar berumur 13 tahun yang sudah dapat mengendarai sepeda motor, dia harus menunggu selama empat tahun untuk mendapatkan SIM C.

Di sisi lain, pertumbuhan fisik lebih cepat yang dialami generasi sekarang serta kemampuan mereka dalam mengendarai sepeda motor juga perlu dipertimbangkan. Tidak jarang, walaupun masih SMP, postur mereka mirip siswa SMA, bahkan mahasiswa. Agak sulit membedakan apakah mereka siswa SMP, SMA, atau mahasiswa jika tidak menggunakan pakaian seragam.

Kenyataan tersebut perlu menjadi pemikiran kita bersama, terutama bagi para aparat penegak hukum. Di satu sisi para pelajar tersebut belum cukup umur untuk mendapatkan SIM C, dengan sendirinya mereka dilarang mengendarai sepeda motor. Namun di sisi lain, kita sering melihat para pelajar tersebut mengendarai sepeda motor ke sekolah. ke tempat les, ke mal, atau ke rumah kawan-kawannya.



1. Identifikasi bagian-bagian yang menyusun teks diskusi tersebut!
2. Tuliskan gagasan utama dari setiap paragraf pada teks diskusi tersebut dalam bentuk
tabel!
3. Apakah tema teks diskusi tersebut?
4. Berikan pendapat Anda terkait dengan isu atau permasalahan yang dibahas dalam teks
diskusi tersebut!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Nomor 1

Isu

Kalau kita mengamati para pengendara sepeda motor saat ini, ada satu hal menarik yang perlu kita cermati. Selain orang dewasa, tidak sedikit di antara mereka adalah para pelajar yang masih berumur di bawah 17 tahun. Di depan mata kita, mereka lalu-lalang mengendarai sepeda motor pada saat berangkat ke sekolah maupun ke tempat-tempat umum lainnya. Karena jarak dari rumah ke sekolah yang jauh serta keterbatasan sarana transportasi umum.

Argumen menentang

para pelajar SMP lebih memilih mengendarai sepeda motor ke sekolah. Persoalannya adalah mereka belum mempunyai SIM karena umur mereka belum genap 17 tahun. Memang ada beberapa SMP yang melarang siswa-siswanya membawa sepeda motor ke dalam lingkungan sekolah. Namun, larangan tersebut tidak efektif karena ternyata para pelajar tersebut lebih cerdik. Mereka tetap membawa sepeda motor dan memarkir kendaraannya di luar halaman sekolah dan tempat-tempat lainnya di dekat sekolah. Memang serba dilematis. jika ditinjau dari aturan lalu lintas, sebenarnya mereka tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Faktor umur membatasi mereka untuk mendapatkan SIM C. Para pelajar yang berusia 13-15 tahun tersebut tidak dapat memiliki SIM C karena menurut UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 81 (2), untuk mendapatkan SIM A. C dan D, mereka harus berusia paling rendah 17 tahun. Artinya, bagi pelajar berumur 13 tahun yang sudah dapat mengendarai sepeda motor, dia harus menunggu selama empat tahun untuk mendapatkan SIM C.

Argumen mendukung

Di sisi lain, pertumbuhan fisik lebih cepat yang dialami generasi sekarang serta kemampuan mereka dalam mengendarai sepeda motor juga perlu dipertimbangkan. Tidak jarang, walaupun masih SMP, postur mereka mirip siswa SMA, bahkan mahasiswa. Agak sulit membedakan apakah mereka siswa SMP, SMA, atau mahasiswa jika tidak menggunakan pakaian seragam.

Simpulan

Kenyataan tersebut perlu menjadi pemikiran kita bersama, terutama bagi para aparat penegak hukum. Di satu sisi para pelajar tersebut belum cukup umur untuk mendapatkan SIM C, dengan sendirinya mereka dilarang mengendarai sepeda motor. Namun di sisi lain, kita sering melihat para pelajar tersebut mengendarai sepeda motor ke sekolah. ke tempat les, ke mal, atau ke rumah kawan-kawannya.

Nomor 2

Paragraf 1 = Selain orang dewasa, tidak sedikit di antara mereka adalah para pelajar yang masih berumur di bawah 17 tahun.

Paragraf 2 = para pelajar SMP lebih memilih mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Paragraf 3 = Di sisi lain, pertumbuhan fisik lebih cepat yang dialami generasi sekarang serta kemampuan mereka dalam mengendarai sepeda motor juga perlu dipertimbangkan.

Paragraf 4 = Kenyataan tersebut perlu menjadi pemikiran kita bersama, terutama bagi para aparat penegak hukum.

Nomor 3

Tema: SIM, Kendaraan

Nomor 4

Saya memang sangat setuju, bahwa pengendara sepeda motor itu harus yang berumur 17 tahun dan memiliki SIM. Namun, pada saat ini mereka yang mengendarai sepeda motor berusia dibawah umur 17 tahun. Sehingga dalam permasalahan pembuatan SIM, menurut saya lebih baik mereka yang berumur 17 tahun keatas harus membuat SIM. Jika pelajar yang berumur 17 tahun kebawah diperbolehkan membuat SIM, maka yang dikhawatirkan mereka akan membawa sepeda motor tanpa mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga menyebabkan kecelakaan.

Penjelasan:

Teks diskusi adalah sebuah teks yang berisi tentang wacana yang membahas suatu permasalahan. Permasalahan ini berisi dua argumen yaitu argumen pendukung atau pro dan argumen penentang atau kontra.

STRUKTUR TEKS DISKUSI

  • Isu : berisi masalah yang didiskusikan
  • Argumen mendukung : argumen yang mendukung pokok masalah yang didiskusikan
  • Argumen menentang : argumen yang bertentangan dengan argumen yang mendukung
  • Kesimpulan : kesimpulan mengenai isu yang sedang dibahas yang diambil jalan tengannya.

━━━━━━━━━━━━━━━━

Aples Nih Bos!!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Jun 21