jelaskan tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari lestilahagu6 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan tugas pokok presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tugas pokok presiden sebagai kepala negara adalah:

Pemegang kekuasaan tertinggi atas kekuatan militer di Indonesia

Pengangkatan duta besar dan konsul yang akan dikirim ke luar negeri sebagai perwakilan negara Indonesia

Menerima duta besar dan konsul dari negara lain sebagai bentuk kerjasama Internasional. Dalam penerimaan duta dan konsul, presiden akan membicarakannya terlebih dahulu kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Tugas pokok presiden sebagai kepala pemerintahan adalah:

Menjalankan pemerintahan sesuai Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Membuat peraturan agar pemerintahan berjalan sesuai dengan UUD 1945

Pengangkatan menteri dan memberhentikannya

Mengesahkan rancangan undang-undang yang dibuat oleh lembaga kepemerintahan menjadi undang-undang yang sah

• Mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Meresmikan anggota dari Badan

Pemeriksa Keuangan Mengangkat hakim agung

Pengangkatan dan pemberhentian anggota yudisial

Mengusulkan anggota untuk Mahkamah Konstitusi dan melakukan pengangkatan terhadap anggotanya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andrelubis876 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 May 22