Berikut ini adalah pertanyaan dari boycand99 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Wilayah (region) didefinisikan sebagai suatu unit geografi yang di batasi oleh kriteria tertentu dan bagian-bagiannya tergantung secara internal. Wilayah dapat di bagi menjadi empat jenis yaitu;
1. Wilayah Homogen
Wilayah homogen adalah wilayah yang dipandang dari aspek/criteria mempunyai sifat-sifat atau ciri-ciri yang relatif sama. Sifat-sifat atau ciri-ciri kehomogenan ini misalnya dalam hal ekonomi (seperti daerah dengan stuktur produksi dan kosumsi yang homogen, daerah dengan tingkat pendapatan rendah/miskin dll). Geografi seperti wilayah yang mempunyai topografi atau iklim yang sama), agama, suku, dan sebagainya mengemukakan bahwa wilayah homogen di batasi berdasarkan atas adanya keseragamamnya secara internal (internal uniformity). Contoh wilayah homogen adalah pantai utara Jawa barat (mulai dari indramayu, subang dan karawang).
2. Wilayah Nodal
Wilayah nodal (nodal region) adalah wilayah yang secara fungsional mempunyai ketergantungan antara pusat (inti) dan daerah belakangnya (interland). Tingkat ketergantungan ini dapat dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa, ataupun komunikasi dan transportasi. menyatakan bahwa pengertian wilayah nodal yang paling ideal untuk di gunakan dalam analisis mengenai ekonomi wilayah, mengartikan wilayah tersebut sebagai ekonomi ruang yang yang di kuasai oleh suatu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi Wilayah homogen dan nodal memainkan peranan yang berbeda di dalam organisasi tata ruag masyrakat. Perbedaan ini jelas terlihat pada arus perdagangan. Dasar yang biasa di gunakan untuk suatu wilayah homogen adalah suatu out put yang dapat diekspor bersama dimana seluruh wilayah merupakan suatu daerah surplus untuk suatu output tertentu, sehinga berbagai tempat di wilayah tersebut kecil atau tidak sama sekali kemungkinannya untuk mengadakan perdagangan secara luas di antara satu sama lainya. Sebaliknya, dalam wilayah nodal, pertukaran barang dan jasa secara intern di dalam wilayah tersebut merupakan suatu hal yang mutlak harus ada. Biasanya daerah belakang akan menjual barang-barang mentah (raw material) dan jasa tenaga kerja pada daerah inti, sedangkan daerah inti akan menjual ke daerah belakang dalam bentuk barang jadi.
3. Wilayah Administratif
Wilayah Administratif adalah wilayah yang batas-batasnya di tentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti propinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW. Bahwa di dalam praktek, apabila membahas mengenai pembangunan wilayah, maka pengertian wilayah administrasi merupakan pengertian yang paling banyak digunakan. Lebih populernya pengunaan pengertian tersebut di sebabkan dua faktor yakni :
a. Dalam kebijaksanaan dan rencana pembangunan wilayah di perlukan adanya beberapa tindakan-tindakan dari berbagai badan atau instansi pemerintahan. Dengan demikian maka lebih praktis apabila pembangunan wilayah di dasarkan pada suatu wilayah administrasi yang telah ada.
b. Wilayah yang batasnya ditentukan berdasarkan atas suatu administrasi pemerintah lebih mudah di analisis, karena sejak lama pengumpulan data di berbagai bagian wilayah berdasarkan pada suatu wilayah administrasi tersebut. Namun dalam kenyataannya, pembangunan tersebut sering kali tidak hanya dalam suatu wilayah administrasi, sebagai contoh adalah suatu pengelolaan pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan lingkungan dan lain sebagainya, yang batasnya bukan berdasarkan administrasi namun berdasarkan batas ekologis dan seringkali lintas batas wilayah administrasi.
4. Wilayah Perencanaan
Mendefinisikan wilayah perencanan (planning region atau programming region) sebagai wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan-keputusan ekonomi. Wilayah perencanaan dapat dilihat sebagai wilayah yang cukup besar untuk memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun cukup kecil untuk memungkinkan persoalan-persoalan perencanaannya dapat dipandang sebagai satu kesatuan. Wilayah perencanaan bukan hanya dari aspek fisik dan ekonomi, namun ada juga dari aspek ekologis. Misalnya dalam kaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sugai (DAS). Pengelolaan wilayah daerah aliran sungai harus direncanakan dan di kelola mulai dari hulu sampai hilirnya. Contoh wilayah perencanaan dari aspek ekologis adalah DAS Cimanuk,DAS Brantas,DAS Citanduy dan lain sebagainya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mario03052005 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 11 Jul 21