Berikut ini adalah pertanyaan dari salmiyahabdullah022 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Hak mendapat kan pendidikan diatur dalam UUD 1945 pasala 30 ayat
b 31 ayat
c 27 ayat 2
d 27 ayat 3
b 31 ayat
c 27 ayat 2
d 27 ayat 3
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
B. 31 ayat 1
penjelasan :
Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh luchiaphang4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 16 Jun 21