negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi atas....

Berikut ini adalah pertanyaan dari zalunirayasa36 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi atas....a. daratan dan lautan
b. pedesaan dan perkotaan
c. pulau kecil dan besar
d. daerah provinsi dan kabupaten kota

tolong bantu guys. nanti gw follow. dan kalean folback

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawabannya: D. Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota

Penjelasan: Sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (1). ”Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh reinhardchristian971 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Jul 21