Berikut ini adalah pertanyaan dari nurzahraevi494 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kenakalan Remaja adalah suatu bentuk aktivitas, kegiatan, ataupun perbuatan yang melanggar norma, ketentuan, dan peraturan hukum. Biasanya dilakukan oleh anak-anak berusia 13 sampai dengan 18 tahun. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana. Pelanggaran status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pblue2672 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Jun 21