Jelaskan urutan peristiwa pada teks pencuri kambuhanplis bantu jawab dikumpulkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari heruljarno pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan urutan peristiwa pada teks pencuri kambuhanplis bantu jawab dikumpulkan besok nih kakk??​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Polres Purbalingga rilis kasus pencurian, Jumat (8/1/2021). Foto: Vandi Romadhon/detikcom

Purbalingga - Polisi menangkap seorang pria warga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, berinisial M (35) terkait kasus pencurian. Dalam aksinya, pelaku menargetkan sejumlah rumah tetangganya sendiri dan menggondol sejumlah barang berharga hingga burung peliharaan.

"Pelaku ternyata merupakan tetangga korban," kata Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021).

"Modus yang dilakukan tersangka yaitu sengaja berkeliling kampung pada malam hari untuk mencari sasaran. Saat mendapat pintu atau jendela rumah yang tidak terkunci kemudian masuk dan mengambil barang berharga yang ada," imbuhnya.

Polisi Ungkap Posisi Duduk Chacha Sherly Saat Kecelakaan di Tol

Pujiono menjelaskan, penangkapan M berawal dari laporan seorang warga Desa Karangasem, Kecamatan Kertanegara. Warga itu mengaku kehilangan sejumlah barang berharga miliknya pada Rabu (30/12) lalu. Di antaranya burung peliharaan jenis srigunting, dua buah ponsel, uang dan perhiasan emas.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dari rekaman CCTV di salah satu toko emas wilayah Kecamatan Bobotsari, PurbaIingga. Pelaku terekam kamera menjual emas hasil curian lengkap dengan suratnya di toko tersebut.

"Setelah identitas kita ketahui kemudian dilakukan penangkapan pelaku di rumahnya, Jumat 1 Januari 2020," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah beraksi sekitar tujuh kali. Pencurian itu dilakukannya di beberapa rumah tetangganya yang masih dalam satu desa, dengan target ponsel, uang dan sejumlah barang lainnya.

Ganjar Putuskan PPKM di Jateng Tambah 3 Daerah, Mana Saja?

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua ponsel, kalung emas seberat 4,1 gram berikut suratnya dan seekor burung srigunting beserta sangkarnya.

"Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara maksimal tujuh tahun".

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alvinantonio643 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 30 Aug 22