Berikut ini adalah pertanyaan dari windakristina3991 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Adapun hukum menjenguk orang sakit menurut beberapa ulama adalah...
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum Menjenguk Orang Sakit
Namun hal ini bisa menjadi fardhu 'ain jika yang sakit adalah seorang kerabat atau keluarga dekat karena menjenguknya termasuk bagian dari silaturahmi, sedangkan silaturahmi itu hukumnya wajib.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sintyamiswanti048 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 05 Sep 22