Apa tugas dan fungsi Badan PenanggulanganBencana Daerah (BPBD)?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari laurenzthomas90 pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa tugas dan fungsi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD)?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

jawaban ada pada pembahasan

pembahasan:

BPBD mempunyai tugas:

menetapkan  pedoman  dan  pengarahan  terhadap  usaha penanggulangan   bencana   yang   mencakup   pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi, serta rekonstruksi secara adil dan setara;

menetapkan  standarisasi  serta  kebutuhan  penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang-undangan;

menyusun,  menetapkan,  dan  menginformasikan  peta  rawan bencana;

menyusun  dan  menetapkan  prosedur  tetap  penanganan bencana;

melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana;

melaporkan   penyelenggaraan   penanggulangan   bencana kepada  Bupati  setiap  bulan  sekali  dalam  kondisi  normal  dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;

mengkoordinasikan  pengumpulan  dan  penyaluran  uang  dan barang;

mempertanggungjawabkan   penggunaan   anggaran   yang berasal dari APBN, APBD dan sumber lain yang sah;

melaksanakan  tugas  lain  yang  diperintahkan  Bupati  sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana BPBD menyelanggarakan fungsi:

perumusan   dan   penetapan   kebijakan   penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat, tepat, efektif dan efisien; dan

pengkoordinasian   pelaksanaan   kegiatan   penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinir dan terpadu.

Penjelasan:

maaf klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nathanaelherlambang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21